You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Keramat
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Kramat

Sebanyak 25 warga mendapatkan sanksi kerja sosial dari petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Yustisi Masker di Jalan Kramat Sentiong Raya, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Pelanggar kita berikan sanksi kerja sosial selama 60 menit

Lurah Kramat, Agus Yahya mengatakan pemberian sanksi ini karena mereka kedapatan tidak menggunakan masker dimasa pandemi dan telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.

"Warga yang berjalan di Jalan Kramat Raya yang tidak memakai masker langsung ditegur petugas dan didata," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Sepekan, 93 Pelanggar Operasi Tertib Masker Ditindak

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan masyarakat Jakarta Pusat khususnya Kelurahan Kramat agar menyadari keggunan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

"Operasi kali ini kita terjunkan 15 petugas gabungan dan berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB. Pelanggar kita berikan sanksi kerja sosial selama 60 menit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1233 personTiyo Surya Sakti